Bagian Tata Tertib
Kegiatan Intra Sekolah
- 1 Siswa datang ke sekolah paling lambat 5 menit sebelum pelajaran dimulai pada pukul 07.00.
- 2 Pada permulaan pelajaran, siswa membaca doa belajar dan murajaah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- 3 Pada akhir pelajaran terakhir, siswa membaca doa dan surat Al-Ashr.
- 4 Siswa yang datang terlambat wajib melapor kepada guru piket.
- 5 Pada jam istirahat, siswa wajib berada di luar kelas dan masuk kembali tepat waktu.
- 6 Siswa yang meninggalkan sekolah sebelum waktunya wajib meminta izin kepada guru piket.
- 7 Siswa yang berhalangan hadir harus menyertakan surat dari orang tua/wali.
- 8 Setiap siswa wajib memakai atribut sekolah lengkap ketika berada di sekolah.